Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Senayan Ditindak Gunakan ETLE

Kevi Laras , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |09:14 WIB
Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Senayan Ditindak Gunakan ETLE
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan sistem ganjil genap (Gage) di Jakarta telah diperluas. Saat ini, menjadi 13 titik jalan yang menjadi lokasi gage. Masyarakat pun mulai memahami kebijakan ini sehingga jumlah yang ditilang pun dianggap menurun.

Hal ini disampaikan salah seorang petugas yang berjaga di Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB pada Kamis (28/10/2021) belum ada kendaraan yang ditilang.

Baca Juga:  Tilang Ganjil Genap Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Menurut petugas yang enggan disebutkan namanya itu, penerapan tilang untuk di lokasi tidak lagi dilakukan secara manual, namun melalui sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang dihentikan atau ditilang.

"Penerapan sistem ganjil genap untuk penilangan saat ini nggak lagi secara manual, sudah ada ETLE," ujar petugas di lokasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement