Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |10:34 WIB
 Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Periksa 3 Orang Saksi
Tabrakan Bus Transjakarta di Jakarta (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan dua bus Transjakarta di MT Haryono. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan Kepala Operasi (Kaops) Transjakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, lima orang tersebut salah satunya Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta.

"Ada lima orang saksi yang kami periksa. Pertama, itu penguji KIR dari Dinas Perhubungan, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta, Pelaksana Operasinya, kemudian HRD dari operator Bianglala, serta seorang penumpang yang sudah sembuh pasca kecelakaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

 Baca juga: Terungkap! Bus TransJakarta Melaju 55,4 Km/Jam saat Kecelakaan

Selain pemeriksaan saksi, Argo menyebut penyidik juga memanggil pihak pemegang merek bus Transjakarta untuk mengecek kondisi bus tersebut.

 

"Dia sebagai saksi ahli mengecek kondisi dari kendaraan, kalau lima orang yang diperiksa kan kita menanyakan hal yang lain ke mereka. Nanti (hasilnya) saya update ya," terangnya.

Baca juga:  Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika

Kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/2021) pagi. Akibat insiden tersebut, sebanyak 33 orang menjadi korban, dua diantaranya yang merupakan supir dan penumpang meninggal dunia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement