Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-Pura Tanya Alamat, Pemuda Ini Malah Meremas Payudara Emak-Emak

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |15:08 WIB
Pura-Pura Tanya Alamat, Pemuda Ini Malah Meremas Payudara Emak-Emak
Aksi pelaku meremas payudara emak-emak terekam CCTV (Foto : Istimewa)
A
A
A

Suyud menuturkan, pelaku diringkus pada Kamis 28 Oktober 2021, malam, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, IAN yang terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara mengaku melakukan pelecehan karena dorongan nafsu birahi memuncak saat melihat korban.

"Pelaku warga Kecamatan Jatinegara. Dari pengakuannya saat pemeriksaan bilangnya baru satu kali melakukan perbuatan pelecehan. Motifnya karena nafsu melihat korban," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement