Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikuasai Birahi, Pria Bejat Ini Cabuli 3 Bocah Perempuan di Tambora

Indra Purnomo , Jurnalis-Minggu, 31 Oktober 2021 |14:58 WIB
Dikuasai Birahi, Pria Bejat Ini Cabuli 3 Bocah Perempuan di Tambora
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Adapun terhadap korban SI, pelaku timbul niat dan nafsu seksual dengan cara menyentuh dan memegang kemaluan korban dengan tangan sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk AK timbul niat dan nafsu pelaku dengan cara memegang tangan korban dan mengarahkan tangan korban untuk memegang bagian kemaluan pelaku.

Baca Juga:  Cabuli Bocah hingga Hamil 2 Bulan, Pria di Kembangan Ditangkap

Selanjutnya terhadap pelaku KA, membujuk dan membawa korban ke suatu tempat sepi di sekitar gang sambil melampiaskan niatnya dengan cara membuka celana pendek korban KA sambil menggendong dan menciumnya. Selain berhasil mengamankan pelaku pihaknya turut menyita beberapa pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian tersebut terjadi.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan perbuatan cabul terhadap anak sesuai dengan Pasal 82 Ayat (1) Pasal 76e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement