"Kita akan rapat dulu dengan stakeholder terkait," jelasnya.
Sebelumnya, dalam instruksi terdapat terdapat lima wilayah Jabodetabek yang masuk wilayah yakni adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.