“Dalam prosesnya, kami dengan BPJS Kesehatan selalu melakukan koordinasi agar layanan digital ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta JKN-KIS. Selain itu, kami juga melakukan upaya sosialisasi kepada peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan fitur layanan digital yang ada di aplikasi Mobile JKN. Harapannya, digitalisasi ini semakin baik dan kendala-kendala dalam penerapannya akan segera teratasi,” kata Lily.
Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga berkesempatan mengunjungi salah satu rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, RSUD Beriman. Dalam lawatannya tersebut, Ghufron menjelaskan per November 2021, BPJS Kesehatan telah menerapkan mekanisme pembayaran Uang Muka Pelayanan Kesehatan bagi rumah sakit.
“Uang Muka Pelayanan Kesehatan ini dihitung dan diberikan berdasarkan capaian indikator kepatuhan rumah sakit dan besaran pengajuan klaim yang diajukan dan tertuang dalam Berita Acara Kelengkapan Berkas Klaim. Nantinya, kami akan mengeluarkan dana dalam persentase tertentu yang diberikan kepada rumah sakit atas klaim yang diajukan namun masih dalam proses verifikasi. Upaya ini bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional rumah sakit,” tutur Ghufron.
Di akhir kunjungannya, ia menyebut dengan inovasi uang muka pelayanan kesehatan yang diterapkan, diharapkan mampu meningkatkan kepuasaan rumah sakit sebagai pemberi layanan kesehatan yang akan berdampak signifikan terhadap kualitas layanan kepada peserta JKN KIS.
CM
(Agustina Wulandari )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.