Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taliban Pakistan Minta Tahanan Dibebaskan sebagai Syarat Pembicaraan Damai

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Minggu, 07 November 2021 |08:43 WIB
Taliban Pakistan Minta Tahanan Dibebaskan sebagai Syarat Pembicaraan Damai
Taliban Pakistan (Anadolu via Sindonews)
A
A
A

ISLAMABAD - Taliban Pakistan menuntut pemerintah setempat membebaskan tahanan. Hal itu sebagai syarat untuk pembicaraan yang bertujuan meletakkan dasar guna negosiasi gencatan senjata penuh.

Taliban Pakistan, yang juga dikenal sebagai Tehrik-i Taliban Pakistan atau TTP dan terpisah dari Taliban Afghanistan, telah melakukan dua putaran pembicaraan pendahuluan.

“Pembicaraan ini difasilitasi oleh Taliban Afghanistan,” kata seorang komandan yang berbasis di Provinsi Kunar Afghanistan, dikutip dari Reuters, Sabtu (6/11/2021).

Sumber yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan, Kepala Jaringan Haqqani dan Menteri Dalam Negeri Taliban Afghanistan, Sirajuddin Haqqani, saat ini membantu terlaksananya pembicaraan tersebut. TTP, yang menggabungkan sejumlah kelompok militan telah memerangi pemerintah Pakistan sejak 2007. Kelompok tersebut termasuk daftar organisasi teroris asing Departemen Luar Negeri AS.

Bulan lalu, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan mengatakan kepada televisi TRT Turki, pemerintah sedang dalam pembicaraan dengan bagian-bagian dari TTP sebagai bagian dari "proses rekonsiliasi".

“Pembebasan para tahanan dimaksudkan sebagai langkah membangun kepercayaan. Namun, hasil pembicaraan masih belum pasti,” kata tiga komandan TTP.

Baca Juga : Tertular Covid-19, 'Bapak Bom Nuklir Pakistan' Tutup Usia

“Kami tidak terlalu berharap dengan hasil segera dari pembicaraan itu. Tetapi, para pemimpin kami telah menuntut pembebasan tahanan jika mereka tulus dalam negosiasi yang berarti,” kata seorang komandan TTP dari Provinsi Kunar, Afghanistan, kepada Reuters.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement