"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Dengan demikian, Firli Bahuri nantinya akan resmi melepas status anggota kepolisian karena pensiun pada awal bulan Desember 2021 mendatang. Firli juga tak diperpanjang sebagaimana di dalam Pasal 4 Ayat (1).
"Kalau tanggal 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai," ujar Argo.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut 10 Anggota DPRD Muara Enim Diperiksa, Jika Cukup Bukti Langsung Ditahan
Firli masih menyandang status Komisaris Jenderal (Komjen). Sebelum menduduki KPK 1, Ia menjabat terakhir di Polri sebagai Kabaharkam.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.