BATANG - Seorang pria di Batang Jawa Tengah, diamankan warga di sebuah gubuk di tengah hutan jati. Dia diduga tengah melakukan rudapaksa terhadap dua korbannya, yang masih berusia di bawah umur. Dari hasil penyelidikan sementara dugaan korban sudah lebih dari 30 anak.
Pelaku yang diketahui bernama Feri Wahyu Raharjo (33) warga desa Sedayu Kecamatan Bandar ini tengah dihakimi warga. Pria dewasa ini diamankan oleh warga, karena tertangkap basah tengah melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki.
Baca juga: Sakit Hati karena Wanita, Malah Anak-Anak yang Dicabuli
Beruntung, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa, yang geram terhadap perilaku menyimpang pelaku. Tersangka pelaku pedofilia ini mencabuli korbannya di tengah gubuk di tengah hutan jati.