JAKARTA - Polda Lampung meringkus 101 orang yang melakukan tindak pidana dengan berbagai macam kasus. Ratusan pelaku kejahatan tersebut diungkap dalam waktu dua pekan.
Direskrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Hutagalung mengungkapkan, penangkapan pelaku tindak pidana sebagai upaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.
"Tersangka yang di tangkap berjumlah 101 orang dengan rincian 100 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang berjenis kelamin perempuan," kata Reynold kepada wartawan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Lampung
Dari jumlah itu, modus yang dilakukan para tersangka mulai dari perjudian jenis togel, perjudian jenis judi online, perjudian jenis kartu, perjudian jenis ludo, perjudian jenis sambung ayam, dan perjudian jenis koprok.