JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas), MN (22). Polisi menangkap T yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.
"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor, yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Besok akan kita rilis lengkap," kata Hengki kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/11/2021).
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku pembacokan yang menewaskan pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas), berinisial MN (22) di Jalan Angkasa Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu RP alias K, MG alias P, dan MR. Satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor atau membacok korban.
Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Pegawai Basarnas
"Satu pelaku lagi inisial T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam pengejaran," kata Yusri dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021.