Bersama dengan mitra-mitra Indonesia ini, USAID mempromosikan upaya berbasis data untuk meningkatkan penuntutan dan penanganan kasus korupsi, dengan memastikan konsistensi yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan peradilan melalui pendekatan inovatif, meningkatkan inisiatif pendidikan anti korupsi, memperkuat permintaan publik akan akuntabilitas, dan juga mengembangkan otomatisasi solusi yang memanfaatkan teknologi informasi (IT) untuk penyimpanan catatan peradilan, penelitian hukum, pelatihan, dan fungsi administratif lainnya.
Diharapkan melalui solusi IT ini, dapat memungkinkan Pemerintah Indonesia semakin mudah beralih melakukan implementasi anti-korupsi secara daring, khususnya selama pandemi Covid-19. USAID juga mendukung peningkatan sistem penanganan pengaduan nasional unggulan Indonesia (SP4N-LAPOR!), menghubungkan lebih dari 658 lembaga pemerintah (kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten/kota, dan unit layanan publik) ke dalam satu sistem, dan memungkinkan masyarakat untuk memiliki akses dan keterlibatan yang lebih besar dengan pemerintah.
Melalui siaran persnya, USAID menyatakan ke depannya akan terus berkomitmen mendukung upaya Indonesia dalam memajukan tindakan pencegahan korupsi dan membangun kapasitas pengawasan yang lebih baik dari pihak pemerintah Indonesia untuk memantau dan mencegah tindak korupsi.
Tidak hanya itu, USAID juga akan mendukung jejaring OMS yang lebih mumpuni dan dihormati untuk memberikan pengawasan yang lebih besar terhadap perilaku dan kinerja pemerintah.
(Rahman Asmardika)