Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Adik Nurdin Abdullah sebagai Pengepul Uang Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |09:38 WIB
 KPK Bakal Dalami Keterlibatan Adik Nurdin Abdullah sebagai Pengepul Uang Korupsi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan keterlibatan Karaeng Nawang selaku Adik Kandung Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, dalam perkara suap dan gratifikasi. Karaeng Nawang diduga pernah mengepul atau mengumpulkan uang suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah.

Dugaan keterlibatan Karaeng Nawang dalam pengumpulan uang suap dan gratifikasi tersebut terungkap di surat tuntutan jaksa KPK untuk Nurdin Abdullah. KPK menekankan bahwa isi dan materi dalam surat tuntutan Nurdin Abdullah disusun berdasarkan fakta-fakta yang pernah terungkap di persidangan.

"Surat tuntutan tersebut disusun berdasarkan seluruh fakta hasil persidangan baik dari keterangan saksi, ahli, maupun alat bukti lainnya yang dihadirkan oleh jaksa maupun dari terdakwa. Setiap fakta persidangan yang terungkap tentu akan didalami dan dilakukan analisis oleh Tim JPU," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (17/11/2021).

Baca juga:  Soal Kasus Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Hasto: PDIP Takkan Intervensi Proses Hukum di KPK

Kendati demikian, Ipi menjelaskan bahwa saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK masih fokus untuk membuktikan perbuatan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah. Jika dalam persidangan terungkap fakta baru, maka KPK tak segan untuk menindaklanjutinya.

"Jadi saat ini tim JPU masih fokus melakukan pembuktian perbuatan hukum Nurdin Abdullah sesuai surat tuntutan yang telah dibacakan hingga putusan nanti," pungkasnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Nurdin Abdullah, Walhi Sulsel: Sudah Lama Kami Laporkan, Kuat Dugaan Ada Praktek Ijon Politik

Diketahui sebelumnya, Jaksa KPK mengungkap adanya keterlibatan Karaeng Nawang dalam membantu Nurdin Abdullah mengumpulkan uang suap dan gratifikasi dari sejumlah pengusaha yang ingin mendapatkan proyek pekerjaan di Sulsel.

Salah satu uang suap yang pernah ditampung Karaeng Nawang berasal dari pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba, Agung Sucipto. Karaeng Nawang pernah menerima uang sebesar Rp4 miliar secara berkala dari Agung dalam rangka mendukung Nurdin Abdullah menjadi Gubernur Sulsel pada 2018.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement