PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemprov Kalteng saat ini sedang mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi perizinan perkebunan, HTI dan HPH di Kalteng.
“Saya selaku Gubernur dalam waktu dekat ini mengirim surat ke Pemerintah Pusat khususnya supaya perizinan-perizinan perkebunan, HTI dan HPA baik yang sedang berjalan maupun yang belum berjalan, tolong ditinjau kembali," ujar Gubernur Sugianto Sabran dalam pernyataan persnya usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Menghadapi Bencana Alam (Banjir) dan Bencana Non-Alam (Covid-19) di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri!
Menurut Sugianto Sabran, usulan tersebut untuk mengantisipasi banjir yang terjadi dalam dua tahun ini. Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalteng terus melakukan pengkajian masalah dan penyebab banjir, selain intensitas hujan yang tinggi di Kalteng ini.
Sugianto Sabran menekankan pentingnya menjaga lingkungan. Ia menilai salah satu penyebab banjir adalah aktivitas penebangan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).