Nur juga menyampaikan, sebenarnya para pedagang sudah menerima adanya penggusuran. Namun, penggusuran yang dilakukan diharapkan dapat juga memberikan kompensasi.
“Pedagang semua sudah legowo untuk mau digusur tetapi ada permintaan kita, yang pertama adalah kompensasi, yang kedua relokasi, harus ada relokasi,” tuturnya.
Ke depan, Nur akan memastikan penggusuran dilakukan sesuai dengan instruksi Wali Kota. Artinya, penggusuran juga akan mengenai bagian-bagian rumah yang sepadan dengan sungai.
“Artinya seluruh bangunan yang ada di garis badan sungai, bukan kita gusur rumahnya, tapi gusur hak sungai yang mereka pakai juga dalam bentuk bangunan rumah yang dilebarkan ke belakang sepanjang badan sungai,” tegasnya.
“Langkah saya, besok saya akan menyurati Pak Wali apabila besok tidak terjadi pembongkaran bangunan terlepas dari pasar,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)