Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan peristiwa itu. "Kejadian tadi pagi sekira pukul 06.00 di rest area Cirebon KM 208," kata Hengki kepada wartawan, Minggu 21 November 2021.
Dalam peristiwa itu, anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita barang bukti yang cukup banyak. "Barang bukti kurang lebih 35 kilogram disita," tambahnya.
Adapun saat ini pelaku masih dalam pengejaran aparat. Sementara itu, kondisi korban masih dalam perawatan medis.
Baca Juga: Usut Tabrak Lari Petinggi BUMN, Polisi Terkendala Minimnya Rekaman CCTV dan Saksi
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.