Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panti Pijat di Serpong Digerebek, 3 Terapis Terciduk Layani Pelanggan Tanpa Busana

Hambali , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |10:22 WIB
Panti Pijat di Serpong Digerebek, 3 Terapis Terciduk Layani Pelanggan Tanpa Busana
Satpol PP mengamankan sejumlah orang saat gerebek panti pijat di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Hambali)
A
A
A

Usai diperiksa semalam suntuk, para terapis dan seorang managernya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) pada Minggu 21 November 2021 untuk proses penanganan berikutnya.

Baca Juga:  Sidak, Polisi Temukan Karaoke dengan Izin Restoran di Kelapa Gading

Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry menyebut bahwa dalam razia petugas memergoki 3 terapis melayani para pelanggan di kamar dalam kondisi tanpa busana.

"Saat dilakukan pengecekan oleh petugas, didapati ada 3 terapis yang melayani pelanggan tidak berbusana lengkap," ungkapnya.

Kawasan RGB di Serpong Utara sendiri memang dikenal sebagai salah satu lokasi hiburan sepeti karaoke dan pijat SPA. Beberapa kali, petugas Satpol PP merazia dan mendapati adanya praktik esek-esek di sana.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement