"Di sisi ini kita juga melakukan penyelidikan pada saat itu siapa eksekutornya kami tangkap lima orang ternyata ini narkoba. Ada 4 orang yang kita kirim ke panti rehab yang dianggap yang pelaku melanggar SOP, dan terus dilakukan dengan membawa nama petinggi negara maupun TNI-Polri, dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Hengki menegaskan, anggota yang dituduh tak sesuai SOP itu sudah diperiksa Propam dan tidak ada suap menyuap.
"Anggota satgas kami dan ini justru menjadi korban pemerasan terhadap LSM tersebut, kemudian hasil penyelidikan kami ancaman-ancaman yang dilakukan melalui perangkat elektronik bahwa yang bersangkutan membandingkan dengan tempat lain di Medan ataupun daerah Jakarta, sehinga kami duga pemerasan ini bukan hanya di Jakpus tetapi di instasi lain," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.