Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Pelaku Perundungan di Malang Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 23 November 2021 |16:52 WIB
10 Pelaku Perundungan di Malang Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto (Foto : Okezone.com/Avirista)
A
A
A

Buher mengingatkan, perlakuan vonis terhadap anak bila sudah menjadi tersangka dan dinyatakan bersalah, berbeda dengan orang dewasa. Seluruh proses peradilan dilakukan dengan menggunakan peradilan anak, dengan menyembunyikan identitas para pelaku, termasuk para terduga pelaku.

"Namanya anak tetap ada kurungan penjara. Makanya kami akan ada tahapan diversi. Di setiap tahapan itu ada diversi yang dilakukan itu seperti mereka bermediasi. Apabila itu tidak terpenuhi, silahkan perkara tetap akan dilanjutkan. Itu akan disiapkan di setiap lini proses peradilan pidana anak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di Panti Asuhan Assidiqqi Asy Syuhada Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Salah satu kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyebut aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan.

Baca juga: Kronologis Anak Panti Asuhan di Malang Disiksa Ramai-Ramai

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement