SUKABUMI - Satuan Reskrim Polres Sukabumi merilis penanganan kasus tewasnya FMD (16) warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dalam peristiwa tawuran antar pelajar SMK yang terjadi pada Jumat (19/11/202) lalu.
Polisi menambah 3 tersangka dari jumlah awal yang ditetapkan, sehingga semua tersangka berjumlah 6 orang dalam peristiwa yang terjadi di jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Buntut Tawuran Maut, Jembatan Merah Cakung Ditutup Sementara
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan bahwa enam tersangka ini ditangkap di perumahan Venezia Mutiara Residence, di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (21/11/2021) malam.