Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar SMK Ini Bawa Sajam Modifikasi yang Hasilnya Mengerikan

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |01:31 WIB
 Pelajar SMK Ini Bawa Sajam Modifikasi yang Hasilnya Mengerikan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

SUKABUMI - Satuan Reskrim Polres Sukabumi merilis penanganan kasus tewasnya FMD (16) warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dalam peristiwa tawuran antar pelajar SMK yang terjadi pada Jumat (19/11/202) lalu.

Polisi menambah 3 tersangka dari jumlah awal yang ditetapkan, sehingga semua tersangka berjumlah 6 orang dalam peristiwa yang terjadi di jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Buntut Tawuran Maut, Jembatan Merah Cakung Ditutup Sementara

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan bahwa enam tersangka ini ditangkap di perumahan Venezia Mutiara Residence, di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (21/11/2021) malam.

"Korban mengalami luka di beberapa tubuhnya, seperti di punggung, pinggang dan kaki, akibat kekerasan senjata tajam. Namun berdasarkan hasil autopsi dokter luka pada punggung yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Rizka Fadhila dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (23/11/2021).

 Baca juga: Wagub DKI: Pelajar di Jakarta Jangan Tawuran!

Rizka menambahkan, bahwa senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban berupa pisau bermata dua yang dipasang pada besi panjang, senjata tajam ini merupakan modifikasi hasil buatan sendiri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu buah clurit, satu buah pisau bermata dua, dan golok yang dipakai para pelaku untuk menghabisi nyawa korban saat terjadi aksi tawuran pelajar kemarin.

"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkas Rizka.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement