Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88: Lembaga Dana Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp15 Miliar per Tahun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |16:52 WIB
Densus 88: Lembaga Dana Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp15 Miliar per Tahun
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.

Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.

Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Anggotanya Ditangkap Densus 88, Ketum MUI: Tak Ada Guncangan, Semua Berjalan Normal

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement