Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88: Lembaga Dana Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp15 Miliar per Tahun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |16:52 WIB
Densus 88: Lembaga Dana Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp15 Miliar per Tahun
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.

Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.

Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Anggotanya Ditangkap Densus 88, Ketum MUI: Tak Ada Guncangan, Semua Berjalan Normal

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement