JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian dan penggelapan satu laptop MacBook Pro 16 inc yang dilakukan dua residivis terungkap. Dalam kasus ini, ada 2 pelaku yang diamankan.
Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan akun driver ojek online untuk mengambil barang dengan memasang foto tiga dimensi untuk login.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menerangkan aksi para tersangka diawali dengan membeli satu akun driver Gojek yang dijual di berbagai platform.
"Dia kemudian mendaftar akun dengan menggunakan topeng atau gambar tiga dimensi yang menyerupai foto pemilik akun asli yang telah dibeli," kata Auliansyah dalam konferensi pers, Rabu (24/11/2021).
Setelah berhasil melalui proses verifikasi, para pelaku kemudian menggunakan akun tersebut untuk melakukan pencurian dan penggelapan barang elektronik. Hingga kini, terdapat 15 orang yang menjadi korban aksi keduanya.