Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Kelompok Pemuda Bentrok, 1 Orang Tewas Ditusuk

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 27 November 2021 |20:00 WIB
 Dua Kelompok Pemuda Bentrok, 1 Orang Tewas Ditusuk
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Polisi yang mendapati laporan peristiwa tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil menangkap para pelaku 24 Oktober 2021 di kediamannya masing-masing.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sarung pisau, dua stik, dan pakaian yang dikenakan para pelaku saat peristiwa itu terjadi.

"Pisau itu disiapkan dari rumah untuk jaga-jaga, sehingga mereka gunakan pisau itu," ujar Asep.

Asep menambahkan, para pelaku tercatat sebagai warga Pasir Koja, Kota Bandung. Dari ketiga pelaku, ada yang masih sekolah dan putus sekolah.

"Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat Pasal 338 jo 170 ayat (2) ke 3e KUH pidana dengan ancaman penjara 15 tahun," katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement