Baca juga: Rusak Mobil dan Aniaya Pejalan Kaki, 6 Pemuda Mabuk Ditangkap
Jamaruli mengatakan, Christensen telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga harus dideportasi.
"Dia telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)