Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibadah Umrah Kembali Dibuka bagi Jamaah Indonesia, Simak Aturannya

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |05:28 WIB
Ibadah Umrah Kembali Dibuka bagi Jamaah Indonesia, Simak Aturannya
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Jamaah dari Indonesia kembali diizinkan Pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah. Tidak hanya Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Asisten Wakil Sekretariat Kementerian Haji dan Umrah untuk jemaah haji dan umrah, Hesham Abdulmonem Saeed menegaskan ada persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para calon jamaah umrah. Pernyataan ini dikutip dari akun media sosial berita Saudi Arabia @AJELNEWS24, Minggu (28/11/2021).

Hesham mengatakan syarat pertama yakni telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap vaksin Covid-19. Vaksinasi dosis lengkap ini jadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jamaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia, diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina.

Baca juga: Asrama Haji Pondok Gede Penuhi Syarat Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah

Jamaah umrah harus divaksin dengan vaksinasi yang disetujui oleh World Health Organization (WHO), kemudian karantina 3 hari.

Terakhir yakni melakukan tes PCR setelah 48 jam dimulai karantina, jika hasil negatif jamaah umrah bisa langsung mulai melaksanakan umrah. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement