Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

27 PWNU Dukung Muktamar PBNU pada 17 Desember 2021

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |20:16 WIB
27 PWNU Dukung Muktamar PBNU pada 17 Desember 2021
Ketua PWNU Lampung M. Mukri (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) mendukung penuh keputusan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar yang mempercepat pelaksanaan Muktar ke-34 PBNU pada 17 Desember 2021.

Adapun ke-27 PWNU tersebut di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.

Kemudian Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara, serta Papua Barat.

Ketua PWNU Lampung KH Mohammad Mukri mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 PBNU pada 17-19 Desember 2021. Dia pun memastikan bahwa Muktamar PBNU akan berlangsung dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

"Lebih teknis lagi di diperintahkan oleh Rais Aam ya nanti kita tetap menjaga PPKM, apa kita menjaga prokes kan semua wajib pakai masker dan semua peserta harus divaksin ya semua yang harus dilakukan insya Allah akan siap," ujar Mukri saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin,(29/11/2021).

Baca juga: Tiga Pernyataan Bersama 27 PWNU di Kantor PBNU, Ini Isinya

Pada kesempatan itu, nantinya 27 PWNU dan Rais Syuriah akan berkunjung ke PBNU untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan Muktamar NU yang akan dipercepat ini.

Baca juga: Ini Alasan Rais Aam Tetapkan Muktamar PBNU pada 17 Desember 2021

"Ini kan sebelum ketua wilayah ada 27, Ketua Tanfidziyah PW maupun Rais Syuriah hari ini kumpul. Ini nanti akan menyampaikan aspirasi kepada PBNU. Maka setelah ini seluruh Ketua PW dan Rais Syuriah dari 27 PW itu akan silahturahim ke PBNU untuk menghadap Rais Aam dan ketua umum yang intinya untuk menyampaikan apa yang menjadi kesepakatan kita," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement