Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKL dan Parkir Liar di Kolong Fly Over Arif Rahman Hakim Depok Ditertibkan

Rio Erfandi , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |10:02 WIB
PKL dan Parkir Liar di Kolong Fly Over Arif Rahman Hakim Depok Ditertibkan
Penertiban di kolong flyover Arief Rahman Hakim Depok. (Foto : MNC Portal/Rio Efrandi)
A
A
A

Lienda menambahkan, bangunan dan lapak parkir liar juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok nomor 16 tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan Ketertiban Umum.

"Sebenarnya mereka sudah tahu bahwa ini melanggar, tentunya yang dilanggar itu perda nomor 16 tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketemtraman dan ketertiban umum," ujarnya

"Yang pasti kita harus sama-sama saling menjaga lah, ini kan muka atau pusat kota di sini sebenarnya ya. Jangan sampai di pusat Kota Depok ini ada ketidaknyamanan dibiarkan terjadi," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement