JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan pihaknya mengapresiasi panitia yang tidak jadi melaksanakan Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monas Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021 mendatang.
Hal tersebut ia sampaikan usai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji melakukan rapat koordinasi di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (30/11/2021) Pukul 10.00 - 13.00 WIB.
"Terkait dengan kegiatan 212, Polda Metro Jaya mengapresiasi panitia 212 yang menyatakan tidak akan melakukan kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya baik itu di Patung Kuda maupun di tempat lain," ujar Endra Zulpan.
Ia menyebutkan hal tersebut sesuai dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak memberi izin kerumunan atas kegiatan reuni 212 di wilayah DKI Jakarta.
"Tentunya ini sejalan dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang telah mengeluarkan keputusan tidak memberikan rekomendasi terhadap kegiatan-kegiatan bersifat mengumpulkan masyarakat," tambah Endra Zulpan.
Baca juga: Pimpinan DPD RI Minta Reuni 212 Dibatalkan karena Masih Pandemi
Lebih lanjut, ia menyebutkan hal ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah, sekiranya bisa menghindari kerumunan massa dan masyarakat terkait pandemi Covid-19. Polda Metro Jaya pada prinsipnya mengapresiasi dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Polri Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19 Terkait Izin Reuni 212
"Ini merupakan langkah kepolisian untuk mencegah penularan Covid-19 dengan meminimalisir terjadinya kerumunan atau pengumpulan banyak orang. Sehingga kami mengapresiasi atau menghormati dengan adanya keputusan dari pengurus maupun panitia 212 yang telah menyatakan tidak akan melakukan kegiatan reuni di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkas Endra Zulpan.