Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Keberatan Sidang Digelar secara Daring

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |11:23 WIB
 Munarman Keberatan Sidang Digelar secara Daring
Munarman (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku keberatan ihwal mekanisme sidang kasus yang menjeratnya dilakukan secara daring. Munarman diketahui terjerat kasus dugaan tindakan terorisme.

"Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal kan artinya," ujar Munarman melalui virtual saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: 300 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Munarman

Dia mengatakan, bilamana persidangan dilakukan secara daring maka perlu pernyataan secara eksplisit. Munarman pun mencontohkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sidang mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jaktim dilakukan secara elektronik, ditegaskan disini," jelasnya.

Baca juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Secara Virtual Hari Ini

Dia bersikeras agar sidang yang dihadapinya dapat digelar secara langsung. Sebab, bagi dia, hal itu untuk pemenuhan haknya sebagai terdakwa.

"Dengan segala hormat saya mohon karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi, maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement