Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 3 orang preman yang bekerja di gudang mafia tersebut dan menyita puluhan tabung minyak dan peti berisi minyak CPO.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi mengatakan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial F, N dan A yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi gudang mafia. Dari hasil pengembangan diketahui dua pelaku penghadangan dan pengancaman terhadap sopir berinisial D dan M yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: 5 Fakta Gerombolan Preman Usir Paksa Keluarga Polisi, Bermula dari Utang Piutang
Satreskrim Polres Batu Bara juga menegaskan dan berpesan kepada masyarakat terutama yang berprofesi sebagai sopir truk tangki CPO agar tidak sungkan untuk melaporkan tindak pemaksaan dan pengancaman yang dilakukan oleh gudang penadah minyak CPO dan bagi para preman yang masih berani melakukan tindakan tersebut akan berhadapan dengan Satreskrim Polres Batu Bara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.