“Pelapor menanyakan kebenaran itu kepada korban, dan korban mengakui telah disetubuhi oleh dua orang laki-laki. Keduanya sudah kita amankan,” kata Ginting, Selasa (1/12/2021).
Baca juga: Dibawa Lari Pacar, Gadis Cantik di Manado 3 Kali Dicabuli
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih di bawah umur ini akan dikenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.