Pembubaran paksa kerumunan massa dilakukan polisi lantaran tidak adanya kegiatan aksi unjuk rasa pada hari ini. Pasalnya, Polda Metro Jaya tak memberikan izin kepada panitia acara reuni 212 untuk menggelar aksi di tengah masa pandemi Covid-19. (fmi)
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.