Dia mengaku telah merawat korban secara kasar selama sekitar enam sampai tujuh bulan. Dia kerap menarik rambutnya dengan kasar untuk membuatnya duduk dan menampar mulutnya. Dia juga menarik lehernya dari kursi rodanya ke tempat tidur.
Selama penyelidikan, korban mengatakan dia senang telah dibantu oleh Aye Aye Naing, dan senang memilikinya.
Psikiatee yang ikut dalam proses penyelidikan mengatakan Aye Aye Naing memiliki gangguan penyesuaian sekunder untuk kasus pengadilan yang sedang berlangsung.
Jaksa menuntut delapan sampai 12 bulan penjara, mencatat periode pelecehan. Sementara itu, pengacara pembela mengatakan pembantu tersebut memiliki hubungan baik dengan korban, yang merupakan sosok nenek baginya.
Pengacara mengatakan Aye Aye Naing memiliki banyak tugas di rumah itu, termasuk mengurus korban hingga tugas-tugas lain dalam rumah tangga bersama dengan enam pembantu lainnya. Dia mengaku menyesal akibat kekerasan yang dilakukan.
(Susi Susanti)