JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan Polri tidak pernah menolak laporan dari Novia Widyasari terhadap Bripda Randy Bagus terkait kasus dugaan aborsi yang berujung pada korban bunuh diri.
"Tidak ada laporan atau pengaduan ke Propam, baik di Polres maupun di Polda," kata Ahmad Ramadhan saat di konfirmasi, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Ramadhan menyebut, terkait perkara yang viral di media sosial hingga saat ini, setelah adanya penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Justru Polri yang aktif menelusuri kasus tersebut dan dengan cepat dan tegas memberikan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Ramadhan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bripda Randy ditahan lantaran diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Dia juga terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari satuan kepolisian.