DHAKA – Dua puluh pemuda dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Bangladesh karena membunuh sesama mahasiswa yang mengkritik pemerintah melalui media sosial di halaman kampus. Lima terdakwa lainnya dipenjara seumur hidup.
Pengadilan juga memerintahkan para terdakwa membayar denda masing-masing 50.000 taka Bangladesh (sekira Rp8,3 juta).
BACA JUGA: Gara-Gara Kritik Pemerintah, Mahasiswa Ini Dipukuli Berjam-jam Hingga Tewas
Mereka yang dijatuhi hukuman mati berkisar antara 20 hingga 22 tahun dan kuliah di Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh (BUET) di Ibu Kota Dhaka, ketika pembunuhan itu terjadi pada 2019. Tiga dari terdakwa masih buron dan dihukum secara in absentia, demikian dilaporkan The Daily Star.
Pada Oktober 2019, Abrar Fahad, mahasiswa teknik elektro tahun kedua, ditemukan tewas di tangga sebuah asrama. Menurut jaksa, dia dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh sesama siswa.
BACA JUGA: Aksi Kekerasan Terkait Pemilu di Bangladesh Tewaskan 17 Orang
Media Bangladesh melaporkan pada saat itu bahwa Fahad diserang setelah membuat posting Facebook yang mengkritik pemerintah karena melakukan kesepakatan pembagian air dengan India. Pelajar tersebut dilaporkan berargumen bahwa kesepakatan tentang Sungai Feni bertentangan dengan kepentingan Bangladesh, demikian diwartakan RT.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News