TANGERANG - Tergiur dengan bisnis minyak goreng murah, puluhan warga RT 07/RW 08 di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang menjadi korban penipuan. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Ketua RT di wilayah tersebut, Yadi Mulyadi, menjelaskan terkait modus yang dilakukan pelaku bernama Rika Rahmawati, yang merupakan warga di RT tersebut.
Baca Juga: Heboh! Warga Satu RT di Tangerang Kena Tipu Bisnis Minyak Goreng Murah
Diakui Yadi, pelaku sendiri melakukan aksi dengan menjual minyak goreng dengan cara pre-order kepada korbannya dengan harga beli lebih rendah dari pada harga pasaran.
“Dia (pelaku) belinya normal jualnya di bawah pasar, usaha jual beli minyak. Tanpa izin usahanya itu. Ini saya baru tahu setelah terkuak ke permukaan," kata Yadi saat ditemui, Kamis (9/12/2021).
Untuk awalnya agar tak menimbulkan rasa curiga, Yadi menuturkan pelaku memberikan hak dari para korbannya, dengan memberikan barang minyak goreng tersebut.
Namun, lambat laun pelaku mulai tidak memberikan hak dari para korban dengan tidak memberikan barang yang dijanjikan. “Untuk menjerat para korban, pelaku selalu mengawali modusnya dengan memberikan barang yang dipesan oleh korban," tuturnya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Petugas Covid-19 untuk Gasak Harta Korban, Komplotan Penipu Ditangkap