Adapun ketiga pelaku yakni inisial WP (27) warga Korong Simpang Buayan. YB (40) warga Korong Simpang Buayan. PE (25) warga Korong Titian Akar. "Ketiganya berprofesi sehari-hari sebagai buruh harian lepas," lanjutnya.
Untuk proses penyidikan, tim gabungan langsung mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut.
"Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.