Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LaNyalla: Dibandingkan AS dan India, Amandemen di RI Lebih Brutal dan Massif

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |12:47 WIB
LaNyalla: Dibandingkan AS dan India, Amandemen di RI Lebih Brutal dan Massif
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, jika dibandingkan Amerika Serikat dan India, amandemen konstitusi yang dilakukan Indonesia dalam kurun waktu 1999-2002 lebih brutal dan massif.

Menurutnya, amandemen yang terjadi pascareformasi itu merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Oleh karenanya, kita harus sudahi kerusakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan imbas dari amandemen konstitusi yang dilakukan secara brutal dan massif pada kurun waktu 1999-2002," kata LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Diskusi Nasional Amandemen UUD 1945 kerja sama DPD RI dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan, Senin (13/12/2021).

Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, konstitusi asli AS terdiri atas 4.500 kata. Lalu dilakukan amandemen sebanyak 27 kali yang hanya menambah 2.500 kata.

Sementara konstitusi India, terdiri lebih dari 117.000 kata dan dilakukan amandemen 104 kali dengan hanya menambah 30.000 kata.

"UUD 1945 asli sekitar 1.500 kata, dilakukan amandemen empat tahap menjadi 4.500 kata yang secara substansi juga berbeda dengan

aslinya. Artinya terjadi perubahan besar-besaran dan tidak dilakukan dengan cara adendum. Inilah yang saya sebut kecelakaan konstitusi," tutur LaNyalla.

Pada kegiatan yang mengambil tema 'Urgensi UUD 1945 Dalam Rangka Menuju Indonesia Maju', LaNyalla mengatakan partai politik (parpol) telah menjadi penentu tunggal arah perjalanan bangsa.

"Parpol menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. Dan hanya parpol melalui fraksi di DPR RI yang memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga negara," ujarnya.

Sebaliknya, kata LaNyalla, DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan, wakil dari entitas-entitas civil society yang non-partisan, tidak memiliki ruang dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa.

Faktanya, sejak amandemen saat itu hingga hari ini, entitas civil society non-partisan terpinggirkan.

Baca Juga : HAPSI Minta LaNyalla Hadir dan Berikan Sambutan di Konferensi Pemuda Asia-Afrika

"Semua simpul penentu perjalanan bangsa ini direduksi hanya di tangan partai politik. Tanpa second opinion dan tanpa reserve. Inilah yang kemudian menghasilkan pola the winner takes all," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement