JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi mati bagi para terdakwa hingga kini masih menjadi perdebatan. Menurut Balitbang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perdebatan tersebut muncul karena hukuman mati dianggap melanggar hak yang paling dasar bagi manusia, yakni hak untuk hidup dan memperbaiki kehidupannya.
Meskipun begitu, ada beberapa negara dengan implementasi hukuman mati paling banyak di dunia. Bahkan, angkanya menyentuh hingga seribu kasus per tahun. Berikut daftarnya.
1. Tiongkok
Meskipun tidak ada data pasti berapa jumlah hukuman mati yang dijalankan di Tiongkok, namun Death Penalty Information Center memprediksikan jumlahnya melebihi seribu kali di tahun 2019. Jumlah serupa juga dikabarkan dalam laporan ‘Death Sentences and Executions 2020’ yang dikeluarkan oleh Amnesty International.
Baca juga: Tuntutan Mati Kasus Korupsi Asabri Dipertanyakan
Menurut laporan itu, Tiongkok memang tidak pernah secara gamblang melaporkan angka hukuman matinya. Namun, fakta yang terdapat di lapangan membuktikan bahwa ribuan warga Tiongkok mendapat hukuman mati setiap tahunnya. Situs berita Al Jazeera bahkan menyebut Tiongkok merupakan negara algojo paling produktif di dunia karena mengeksekusi ribuan orang per tahunnya.
Baca juga: 20 Mahasiswa Dihukum Mati Atas Pembunuhan Brutal di Kampus
2. Iran
Negara selanjutnya dengan jumlah hukuman mati terbanyak adalah Iran. Masih menurut laporan yang dipublikasi oleh Amnesty International, total hukuman mati di Iran mencapai 246 kali di tahun 2020. Sementara itu, jenis hukuman mati yang paling sering dijatuhkan terhadap terdakwa adalah gantung dan tembak. Dari sekian banyak hukuman mati yang dilakukan pemerintah Iran, hanya 1 yang dipertontonkan di depan publik atau dikenal sebagai public execution.