PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan polres jajaran mengungkap 36 kasus narkoba dalam sepekan terakhir. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 49 tersangka.
"Pada Minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Senin (13/12/2021).
Ia menjelaskan, dari 49 tersangka, 45 orang di antaranya adalah pengedar dan 4 lainnya pemakai.
"Untuk barang bukti dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang disita dari para pelaku tersebut," tuturnya.
Menurutnya, dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa berhasil diselamatkan dari narkoba.
Baca Juga : Usai Terbakar Hebat, Seorang Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang
"Dari data yang kita dapatkan bahwa di Minggu kedua ini cuma ada satu Polres yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Muara Enim," ucap Supriadi.