JAKARTA – Polisi membongkar sosok artis berinisial RN yang ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021 malam. Artis tersebut adalah pesinetron Rizky Nazar.
(Baca juga: Artis Pria Berinisial RN Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba)
"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, Islam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).
(Baca juga: Bobby Joseph Konsumsi Sabu Sejak 2015, Motifnya untuk Stamina)
Zulpan melanjutkan, bahwa Rizky Nazar diamankan di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
"Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Zulpan.
Diketahui, kasus tertangkapnya Rizky Nazar ini merupakan artis ketiga yang ditangkap pihak berwajib dalam kurun waktu seminggu belakangan.