RUSIA - Rusia telah diperintahkan untuk membayar lebih dari 370.000 euro (Rp6 miliar) sebagai kompensasi kepada seorang wanita yang tangannya dipotong oleh suaminya.
Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa mengatakan Rusia telah gagal memerangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan memerintahkannya untuk memberi kompensasi kepada empat wanita yang diserang secara brutal.
Mereka termasuk Margarita Gracheva, yang suaminya menculiknya pada 2017 dan menyerangnya dengan kapak.
Pengadilan mengatakan kepada Rusia untuk membuat perubahan mendesak untuk menghentikan serangan semacam itu di masa depan.
Baca juga: 4 Kasus Maut KDRT, dari Gara-Gara Harta hingga Wanita Lain
Pengadilan menegaskan KDRT terhadap perempuan terjadi pada "skala yang mengejutkan" dan Rusia telah melanggar dua pasal Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
Pada Desember 2017, suami Gracheva membawanya ke hutan dan memotong tangannya dengan kapak.
Baca juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 2 Bulan Penjara atas Kasus KDRT