Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangan Istri Dipotong Suami, Pengadilan HAM Perintahkan Rusia Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |06:29 WIB
Tangan Istri Dipotong Suami, Pengadilan HAM Perintahkan Rusia Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar
Pengadilan HAM Eropa perintahkan Rusia bayar ganti rugi Rp6 miliar ke wanita yang tangannya dipotong suami (Foto: BBC)
A
A
A

Dia sudah memberi tahu polisi tentang perilaku agresifnya, tetapi petugas mengabaikan keluhannya.

Tangan kirinya yang dimutilasi diambil dari hutan dan dijahit kembali. Tangan kanan palsu dipasang setelah kampanye crowdfunding.

Mantan suaminya, Dmitry Grachev, dihukum dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Pengadilan mengatakan kasus Nyonya Gracheva menunjukkan bagaimana hukum Rusia berarti pihak berwenang tidak melihat kekerasan dalam rumah tangga sampai meningkat menyebabkan cedera fisik. Ini mendesakn definisi hukum kekerasan dalam rumah tangga dan untuk semua pelaku untuk dikriminalisasi.

Sementara itu, tiga wanita lainnya, Natalya Tunikova, Yelena Gershman dan Irina Petrakova, juga harus mendapatkan ganti rugi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement