JAKARTA – Ribuan orang mengungsi mengungsi pasca-gempa magnitudo (M)7,4 yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Gempa dahsyat tersebut juga dirasakan beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Gempa juga mengakibatkan ratusan rumah dan bangunan rusak berat bahkan rata dengan tanah.
(Baca juga: Sebuah Rumah Sakit di Larantuka Rusak Dihantam Gempa M7,4)
Dari data sementara yang dihimpun Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB Selasa malam (14/12) pukul 22.15 WIB, kerusakan rumah yang sudah terdata sebanyak 346. Dari angka tersebut, sebanyak 134 rumah mengalami rusak berat dan 212 lainnya rusak ringan.
Selain membantu pembangunan kembali rumah dan bangunan milik warga, pemerintah memastikan akan mempermudah proses pengurusan surat-surat tanah yang kemungkinan hilang atau rusak dalam peristiwa gempa tersebut.
(Baca juga: Update Gempa M,7,4: 230 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak Berat di Kepulauan Selayar)
“Negara dalam hal ini pemerintah pasti hadir dalam setiap bencana, untuk membantu dan memulihkan kondisi rakyat dan daerah yang terdampak bencana. Pasti (dipermudah) semua urusan surat-surat berharga seperti sertipikat tanah yang mungkin hilang atau rusak dalam musibah tersebut,” kata tim ahli Wapres, Noor Marzuki kepada wartawan, Rabu, (15/12/2021).
Selain fokus dalam upaya pemulihan rakyat dan daerah yang terdampak bencana, pihaknya mengajak seluruh eksponen bangsa khususnya instrumen pemerintah yang menaungi bidang agraria tata ruang (ATR) dan pertanahan, untuk bersama menyelesaikan permasalahan ATR agar bencana alam tidak lagi memiliki imbas destruktif bagi rakyat maupun daerah.
Menurutnya, bencana alam sangat rentan terjadi mengingat selain berada di cincin api pasifik, Indonesia juga merupakan titik bertemunya lempeng Pasifik, Eurasia, dan lempeng Indo-Australia yang sewaktu-waktu ketiga lempeng ini dapat bergeser, pecah, atau mencuat ke atas sehingga menyebabkan terjadinya gempa bumi.
Salah satu poin penting yang harus segera dilakukan, kata dia adalah mempercepat implementasi rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai solusi penyelesaian carut marutnya kondisi khususnya permasalahan tata ruang di hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Jangan lupa, semangat Presiden Jokowi menggabungkan agraria, tata ruang dan badan pertanahan menjadi kementerian, untuk mewujudkan percepatan kepastian hukum serta menjaga keteraturan pemanfaatan ruang disetiap daerah, untuk menghindari bencana alam maupun musibah yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan,” ungkap Marzuki.
Ditambahkannya, ketidakpastian hukum dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang, sangat rentan menimbulkan konflik dan sengketa pemanfaatan ruang yang apabila di salah gunakan, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang fatal dan memicu terjadinya berbagai musibah seperti banjir atau longsor disejumlah daerah.
Disisi lain, Marzuki menilai wajar jika ada pendapat bencana non alam seperti banjir di Kalimantan beberapa waktu lalu dikarenakan kesalahan dan lambatnya tata kelola ruang oleh instrumen negara maupun pemerintah daerah.
Pasalnya, sudah hampir 7 tahun ATR dan BPN ditarik masuk dalam satu kementerian, baru 2-5 persen dari 540 daerah yang menjalankan RDTR sehingga benang kusut permasalahan agraria dan tata ruang serta pertanahan di Indonesia seolah berjalan di tempat.
“Tata ruang yang baik, sejatinya adalah fundamental utama untuk menyelamatkan kehidupan warga negara baik sisi ekonomi maupun keselamatan jiwa raga sesuai aturan dalam RDTR yang kami usulkan menjadi program strategis nasional 2020-2024,” tutup Marzuki.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.