JAKARTA - Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan jadwal Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU), dimajukan menjadi 22-23 Desember 2021. Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU ini digelar pada 23-25 Desember 2021, diubah menjadi tanggal 22-23 Desember 2021.
Adapun keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Temui Airlangga Hartarto, NU: Muktamar NU di Lampung Digelar dengan Prokes
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, KH M Imam Aziz mengatakan, hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
Panitia sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah.
“Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujar Imam dikutip dalam rilis resmi PBNU, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Muktamar NU Fokus Bahas Kemandirian Organisasi dan Optimalisasi Pelayanan Umat
Setelah itu, lanjut Imam, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR.
“Sebelumnya sudah dilakukan swab antigen atau PCR oleh panitia,”ucap dia.