LUBUKLINGGAU - Seorang guru ngaji berinisial SUD (30) di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena menyodomi muridnya yang berusia 11 tahun. Kasus pencabulan tersebut terungkap dari kecurigaan orangtua korban.
Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi,, kasus sodomi ini terungkap dari kecurigaan orangtua korban terhadap kondisi kesehatan anaknya.
"Korban ini mengalami demam. Bahkan, mengalami pendarahan saat buang air besar, hingga harus menjalani perawatan medis," katanya, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Guru Cabuli Belasan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani
Atas peristiwa itu, orangtua korban kemudian menanyakan kepada anak mereka apa yang terjadi. Korban pun mengaku sudah dicabuli oleh SUD yang tak lain guru ngajinya pada Minggu 12 Desember 2021.
"Tak terima dengan hal itu. Orangtua korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi hingga SUD berhasil ditangkap," katanya.
Dikatakan Roni, berdasarkan pengakuan SUD, tindakan amoral itu hanya dilakukannya satu kali kepada korban. Meski begitu petugas masih melakukan pendalaman lebih jauh, termasuk kemungkinan ada korban lainnya.