Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berulang Kali Sebar Hoaks di Medsos, Warga Kampar Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 18 Desember 2021 |22:31 WIB
Berulang Kali Sebar Hoaks di Medsos, Warga Kampar Ditangkap
Ilustrasi (iNews)
A
A
A

PEKANBARU - Seorang warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau ditangkap polisi karena menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku berinisial NZ ditangkap karena menyebarkan hoaks terkait vaksinasi Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bery Juana Putra mengatakan, NZ pria berusia 43 tahun itu beberapa kali menyebarkan hoaks di media sosial Facebook. Perbuatannya itu berpotensi membuat kegaduhan.

"Tersangka melakukan perbuatan melanggar hukum, dengan membuat postingan di akun facebook miliknya, berupa ujaran kebencian dan informasi bohong tentang vaksinasi," kata Bery Sabtu (18/12/2021).

Dia mengatakan tersangka diketahui sudah beberapa kali membuat status ujaran kebencian, yang mengarah kepada hasutan atau provokasi untuk menantang program percepatan vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.

Baca Juga : Kasat Reskrim Polres Manokwari Ditembak karena Hoaks Warga Tewas Usai Vaksin

"Tersangka NZ alias IW ini setidaknya membuat dan memposting sebanyak empat kali status pada akun Facebook-nya pada tanggal 4, 5 dan 17 Desember 2021, yang intinya berupa ujaran kebencian dengan menjelekkan program vaksinasi, termasuk Satgas Covid-19 serta memprovokasi orang lain untuk menantang program vaksinasi ini," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement