Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Paspor Palsu, WN Palestina Ditahan Petugas Imigrasi Bandara Soetta

Isty Maulidya , Jurnalis-Minggu, 19 Desember 2021 |10:18 WIB
Gunakan Paspor Palsu, WN Palestina Ditahan Petugas Imigrasi Bandara Soetta
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

MA sendiri adalah WNA ke-13 yang ditahan petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu sepanjang 2021 ini. Saat ini, para WNA itu sebagian sudah dialihkan ke kejaksaan dan sebagian masih proses penyelidikan.

"Sebelumnya kami menangkap 12 WNA berpaspor palsu diantaranya dari Nigeria, Iran dan Vietnam," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement