Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Umat Beragama Mendapat Perlindungan yang Sama dari Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 25 Desember 2021 |12:44 WIB
 Mahfud MD: Umat Beragama Mendapat Perlindungan yang Sama dari Negara
Menko Polhukam, Mahfud MD saat di gereja Surabaya (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, semua umat beragama dan semua lembaga keagamaan mendapat perlindungan yang sama dari negara.

Pada momen hari Natal ini, Mahfud MD didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya MayJen TNI Nurchahyanto, serta Sekda Jawa Timur mengecek dua gereja yakni Gereja Katedral Hati Kudus Yesus dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya.

 Baca juga: Masjid Istiqlal Sediakan Lahan Parkir bagi Jemaat Gereja Katedral

Di hadapan jemaat gereja, Mahfud menegaskan, Indonesia bukan negara agama yang sistemnya diatur bedasarkan satu agama dan Indonesia juga bukan negara sekuler, dimana agama harus terpisah penuh dengan kehidupan negara.

"Indonesia itu bukan negara sekuler juga bukan negara agama, tapi negara Pancasila. Di Negara Pancasila itu, semua agama dan para pemeluknya dilindungi hidupnya," kata Mahfud saat mengunjungi Gereja Katedral Hati Kudus Yesus, Surabaya, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga:  Menko Luhut: Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sederhana

Dalam negara yang berdasarkan Pancasila, lanjut Mahfud, asumsinya semua agama membawa ajaran kebaikan.

"Itulah sebabnya, negara kita dasar pertamanya adalah berdasar Ketuhanan yang Maha Esa, bukan berdasar agama A, B atau C. Ketuhanan yang Maha Esa itulah yang kemudian dilembagakan dan semua dilindungi oleh negara," tambah Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement